Barang-barang yang ada didalam kehidupan sehari-hari tentunya memiliki desain/bentuk masing-masing yang terkadang berbentuk biasa saja, kadang berbentuk indah, dan kadang berbentuk unik dan artistik. Namun dikehidupan ini juga dikenal kata Desain Grafis, apa bedanya dengan desain yang ada pada barang-barang dalam bentuk nyata?
Desain Grafis didapat dari kata Desain dan Grafika. Kita mulai dengan apa itu Desain, Desain biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, "desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Grafika dapat diartikan segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar yang diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak. Contohnya : foto, gambar, diagram, tipografi, angka, simbol, peta, gambar teknik, dan banyak lagi. Seringkali grafik dapat terlihat dalam bentuk kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.
Jadi, Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam desain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art. Seperti jenis desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (desain).
Seni desain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar