Supervisi umum dan Supervisi pengajaran
Supervisi umum ialah kegiatan – kegiatan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, contohnya supervisi terhadap perlengkapan sekolah, supervisi pengelolaan keuangan sekolah. Sedangkan supervisi pengajaran ialah kegiatan – kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi – kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Supervisi Klinis
Dimana prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab – sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan tersebut.
Ciri – ciri supervisi klinis :
1. Bimbingannya bersifat bantuan bukan instruksi
2. Jenis keterampilannya diusulkan oleh guru atau calon guru
3. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada menginstruksikan
4. Supervisi berlangsung dalam suasana intim
5. Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan
6. Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama
7. Supervisi jenis ini digunakan untuk perbaikan keterampilan mengajar
Supervisi melekat dan Supervisi fungsional
Supervisi melekat merupakan salah satu fungsi semua unit pimpinan dari tingakat atas sampai tingkat bawah di masing – masing unit kerja di lingkungan departemen P dan K. Maka semua pimpinan tersebut termasuk kepala sekolah harus bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan semua tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada masing – masing pimpinan bawahan di lingkungan unit kerja. Supervisi melekat bekerja untuk mencegah pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan dan kebudayaan yang tertib dan bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar