Senin, 28 Maret 2011

JENIS SUPERVISI


Supervisi umum dan Supervisi pengajaran
   
    Supervisi umum ialah kegiatan – kegiatan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, contohnya supervisi terhadap perlengkapan sekolah, supervisi pengelolaan keuangan sekolah. Sedangkan supervisi pengajaran ialah kegiatan – kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi – kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.


Supervisi Klinis

    Dimana prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab – sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan tersebut.
Ciri – ciri supervisi klinis :
1. Bimbingannya bersifat bantuan bukan instruksi
2. Jenis keterampilannya diusulkan oleh guru atau calon guru
3. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada menginstruksikan
4. Supervisi berlangsung dalam suasana intim
5. Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan
6. Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama
7. Supervisi jenis ini digunakan untuk perbaikan keterampilan mengajar

Supervisi melekat dan Supervisi fungsional

Supervisi melekat merupakan salah satu fungsi semua unit pimpinan dari tingakat atas sampai tingkat bawah di masing – masing unit kerja di lingkungan departemen P dan K. Maka semua pimpinan tersebut termasuk kepala sekolah harus bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan semua tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada masing – masing pimpinan bawahan di lingkungan unit kerja. Supervisi melekat bekerja untuk mencegah pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan dan kebudayaan yang tertib dan bersih.

Tujuan supervisi melekat ialah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sehinnga jika ada penyelewengan dapat mengambil tindak koreksi sedini mungkin. Sedangkan supervisi fungsional adalah kegiatan – kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang – orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawas. Pengawasan fungsional dilakukan oleh para penilik menurut bidang masing – masing tingkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar